Ini Deretan Kendaraan Niaga Isuzu Berstatus Siap Pakai, Nggak Perlu Daftar SRUT Lagi

Ini Deretan Kendaraan Niaga Isuzu Berstatus Siap Pakai, Nggak Perlu Daftar SRUT Lagi 01

  • SRUT dibutuhkan oleh kendaraan niaga.
  • Isuzu punya beberapa produk siap pakai.

Pembahasan mengenai kendaraan niaga terbilang luas. Mulai dari regulasi jalan raya hingga kendaraan itu sendiri bisa diulas. Hal inilah yang dihadirkan dalam acara Isuzu Automotive Commercial Discussion Club (ACDC) 2023 pekan lalu.

Acara ini digelar PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Tema yang diusung bertajuk Mudahnya Mendapatkan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Business Strategy Division Head PT IAMI, Attias Asril menjelaskan, jika tujuan diselenggarakannya acara ini untuk membangun perhatian publik tentang kepatuhan terhadap regulasi transportasi angkutan yang berlaku secara resmi di Indonesia.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot(‘/22557728108/ID_Article_Middle_leaderboard’, [
728,
90
], ‘div-gpt-ad-1649907777923-0’).addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1649907777923-0’); });

“Kami terus mendukung regulasi yang pemerintah lakukan dan terus mendorong customer untuk turut serta mematuhi kebijakan ini,” kata Attias.

Baca Juga: Deretan Bus Baru Buat Mudik Lebaran, Ada Gunung Harta Double Decker Hingga Putra Remaja Bertransmisi Matic

SRUT Wajib Dimiliki Kendaraan Niaga

Pembahasan kali ini, Kementerian Perhubungan melakukan sosialisasi terkait Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Ujit Tipe (SRUT). Kedua sertifikat ini diperlukan untuk tiap penjualan kendaraan niaga.

Ini Deretan Kendaraan Niaga Isuzu Berstatus Siap Pakai, Nggak Perlu Daftar SRUT Lagi 01

Kendaraan yang pakai karoseri butuh mengurus SRUT 

Seperti dikatakan Dewanto Purnacandra, M.T. selaku Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di acara tersebut.

Menurutnya kendaraan komersial wajib memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT). Sedangkan SRUT merupakan akte lahir sebuah kendaraan bermotor yang nantinya sebagai persyaratan utama untuk KIR pertama kalinya.

“Kalau kendaraan komersial lengkap itu langsung bisa mengajukan SUT, untuk selanjutnya menuju ke SRUT,” ujar Dewanto sembari menyatakan jika proses SRUT juga wajib dilakukan karoseri sebelum menjual produknya ke pasar.

Baca Juga: Kalah Laris Dari GranMax, Nasib Daihatsu Luxio Terabaikan?

Isuzu Punya Produk Siap Pakai

Untuk mematuhi regulasi yang dijalankan pemerintah tentang SRUT ini, Isuzu juga melakukan berbagai macam terobosan salah satunya adalah produksi Ready To Use (RTU) Unit. Ini artinya,  kendaraan komersial Isuzu siap digunakan langsung tanpa perlu melakukan proses karoseri.

Ini Deretan Kendaraan Niaga Isuzu Berstatus Siap Pakai, Nggak Perlu Daftar SRUT Lagi 02

Isuzu D-Max

Sebab panel tambahan tersebut sudah terpasang pada kendaraan. “Customer dapat langsung mendapatkan SRUT saat melakukan pembelian RTU unit” ujar Attias.

Produk tersebut antara lain adalah Isuzu Traga Pick Up, Isuzu Traga Box, Isuzu Giga Tractor Head, All New Isuzu D-Max 1.9 dan All New Isuzu mu-X 1.9. Meski demikian, beberapa produk berupa sasis seperti bus dan truk Elf, masih membutuhkan karoseri untuk menunjang penggunaannya.

window.googletag = window.googletag || {cmd: []}; googletag.cmd.push(function() { googletag.defineSlot(‘/22557728108/ID_Article_Bottom_leaderboard’, [
728,
90
], ‘div-gpt-ad-1649907953835-0’).addService(googletag.pubads()); googletag.pubads().enableSingleRequest(); googletag.pubads().collapseEmptyDivs(); googletag.enableServices(); });

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-1649907953835-0’); });

LihatTutupKomentar