-->

Daftar Mobil 1.400cc Yang Dilarang Menggunakan BBM Bersubsidi

Seperti diketahui, pemerintah sedang menyusun revisi Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM). Dalam amandemen tersebut, akan diatur kriteria kendaraan yang masih diperbolehkan "meminum" Pertalite.



Sampai saat ini, standar kendaraan belum disebutkan. Namun, Abdul Halim, anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH), mengungkapkan bahwa semua jenis sepeda motor hingga 150cc akan tetap diperbolehkan meminum Pertalite. Sedangkan untuk mobil, kendaraan berpelat hitam di atas 1.400cc akan dilarang membeli Pertalite.


Jika standar tidak berubah sebelum aturan dibuat, artinya beberapa mobil populer di Tanah Air tidak akan lagi boleh diisi Pertalite, misalnya jajaran mobil di kelas MPV bawah seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, dan Mitsubishi Xpander.


Selain itu, beberapa mobil yang tergolong Low SUV juga tidak bisa lagi menggunakan Pertalite.


Berikut ini adalah daftar mobil yang terancam dilarang menggunakan Pertalite :


Low MPV :

Toyota Avanza

Daihatsu Xenia

Mitsubishi Xpander

Wuling Confero S

Honda Mobilio

Nissan Livina

Suzuki Ertiga

Hyundai Stargazer

SUV

Honda HR-V

Daihatsu Terios

Hyundai Creta

DFSK Glory 560

Wuling Almaz RS

Toyota Rush

Mazda CX-5

Peugeot 3008

Toyota Fortuner

Mazda CX-3

Peugeot 5008

Peugeot 3008


Segmen Sedan :

Honda City,

Toyota Vios,

Mercedes-Benz A 200

Mazda 2 sedan

Toyota Camry

Toyota Supra

Mazda 3 sedan


Segmen Hatchback :

Honda City Hatchback RS,

Toyota Yaris, dan

Mazda 2 hatchback

Suzuki Baleno Hatchback


MPV Medium :

Toyota Kijang Innova

Nissan Serena

Toyota Alphard

Toyota Voxy


Pertamina, distributor Pertalite, telah melakukan uji coba sejak September 2022 untuk membatasi pengisian bahan bakar bersubsidi. Saat ini, kendaraan roda empat dapat membeli Pertalite sebanyak 120 liter per hari.


Pertamina juga memiliki mekanisme jika konsumen membeli bahan bakar melebihi jatah yang ditentukan. Jika sebuah kendaraan mengisi 120 liter Pertalite per hari, maka sistem SPBU akan mengunci secara otomatis. Dengan demikian, bahan bakar tidak dapat lagi dikirim ke mobil.

LihatTutupKomentar